Oleh: Adib Munzir
"Posisi FPI
menjadi semacam Pressure Group[1]
di Indonesia
untuk
mendorong berbagai unsur pengelola negara agar berperan aktif
dalam
memperbaiki dan mencegah kerusakan moral dan akidah umat Islam, serta
berinisiatif
membangun suatu tatanan sosial, politik & hukum yang sejalan dengan
nilai-nilai syariat Islam"
(Habib
Rizieq, Ketua Umum FPI)
A. Pendahuluan
Sebelum kita mengenal lebih
jauh siapa FPI dan apa itu FPI, saya ingin mengajak anda untuk memahami ajaran
Islam dalam perspektif yang benar. Karena hal tersebut merupakan sebuah syarat
utama dalam memahami suatu reaksi dari masyarakat Islam terhadap persoalan
sosial dan politik. Islam bukanlah agama yang mengajarkan nilai-nilai
permusuhan dan kebencian apalagi anarkisme dan terorisme. Sebaliknya Islam
mengajarkan nilai-nilai akhlak yang universal, nilai-nilai baku moral yang
kompatibel diaplikasikan bagi seluruh umat manusia. Dalam kitab suci umat
Islam, Al-Quran, dinyatakan bahwa keberadaan Islam di muka bumi ini merupakan
rahmat (kebaikan) yang bisa dinikmati semua makhluk yang ada di alam semesta
ini (rahmatan lil ‘alamin). Nilai-nilai ajaran Islam juga mencakup
wilayah kebaikan yang sangat luas, mulai dari petunjuk cara bersosialisasi yang
lebih baik, nilai-nilai akhlak yang memuliakan esensi hidup manusia, sistim
politik dan hukum yang adil, pola perdagangan yang adil hingga konsep
pengelolaan energi dan lingkungan hidup yang berkesinambungan.
Kehadiran gerakan Islam
terjadi karena adanya ketidakadilan yang dialami umat Islam dan adanya
gerakan-gerakan lokal dan global yang mengancam nilai-nilai akidah (keimanan)
umat Islam. Upaya pembelaan umat Islam secara terorganisasi merupakan hal
mendesak yang dilakukan karena globalisasi yang ada saat ini sudah menjelma
menjadi penjajahan gaya baru, melalui upaya-upaya pemaksaan sistim politik,
budaya dan sosial ke bangsa Indonesia yang mayoritas beragama Islam.
Upaya-upaya pengrusakan dari dalam umat Islam sendiri perlu dihadapi dengan
tegas, misalnya upaya pembiasan makna pluralitas atau upaya liberalisasi ajaran
Islam. Islam sangat menghargai adanya pluralitas dalam hubungan sosial antar
berbagai bangsa termasuk hubungan sosial antar umat beragama, namun menolak
tegas pluralitas agama yaitu upaya-upaya mencari kesamaan prinsip diantara
berbagai agama yang ada. Toleransi antar umat beragama hendaknya difokuskan
pada upaya-upaya mencari pola untuk saling menghormati atas perbedaan yang ada
tanpa rasa permusuhan, dan ini jelas terkandung dalam kitab suci umat Islam,
Al-Qur´an, dalam surat Al-Kafirun, "untukmu agamamu, dan untukku
agamaku".
Di Indonesia, sebagai negara
dengan mayoritas muslim, maka sudah sewajarnya posisi tawar umat Islam lebih
besar. Posisi tawar yang besar ini diterjemahkan dalam bentuk hak kolektif umat
Islam yang lebih signifikan, antara lain hak umat Islam untuk memiliki
lingkungan sosial yang bersih dari berbagai ´penyakit masyarakat´, seperti
bersih dari pornografi, bersih dari perjudian, bersih dari narkoba dan
lain-lain. Adalah wajar pula sebagai mayoritas bila umat Islam mewujudkan hak
kolektifnya dengan menuntut pemerintah setempat untuk mengadopsi sebagian dari
nilai-nilai ajaran Islam (Syariat), tentunya nilai-nilai moral yang bersifat
universal dan tidak bertentangan dengan keyakinan umat beragama lainnya.
B. Sejarah Singkat FPI
FPI dideklarasikan pada 17 Agustus
1998 (atau 24 Rabiuts
Tsani 1419 H) di halaman Pondok Pesantren Al Um, Kampung Utan, Ciputat,
di Selatan Jakarta
oleh sejumlah Habaib, Ulama, Mubaligh dan Aktivis Muslim dan disaksikan ratusan
santri yang berasal dari daerah Jabotabek.
Organisasi ini dibentuk dengan
tujuan menjadi wadah kerja sama antara ulama dan umat dalam menegakkan Amar
Ma'ruf dan Nahi Munkar di setiap aspek kehidupan.
Latar belakang pendirian FPI selain
apa yang akan kami sebutkan di sini nanti. Apa yang sudah saya paparkan pada
pendahuluan barangkali sudah dapat dipahami bahwa kehadiran FPI merupakan
reaksi dari permasalahan-permasalahan sosial politik yang terjadi selama ini,
di Negara kita Indonesia. Oleh karena itu, karena ketidakmampuan Pemerintah
Negara dalam menyelesaikan segala persoalan tersebut, terutama yang berhubungan
dengan agama Islam, FPI muncul ke permukaan sebagai organisasi yang mengajak
masyarakat untuk kembali pada ajaran syari’at yang benar berdasarkan al-Qur’an
dan al-Hadis.
Adapun latar belakang pokok
hadirnya FPI antara lain:
1. Adanya penderitaan panjang ummat Islam di Indonesia
karena lemahnya kontrol sosial penguasa sipil maupun militer akibat banyaknya
pelanggaran HAM yang dilakukan oleh oknum penguasa.
2. Adanya kemungkaran dan kemaksiatan yang semakin merajalela di
seluruh sektor kehidupan.
3. Adanya kewajiban untuk menjaga dan mempertahankan harkat dan
martabat Islam serta ummat Islam.
C. Visi Misi FPI
Sesuai dengan latar belakang
pendiriannya, maka FPI mempunyai sudut pandang yang menjadi kerangka berfikir
organisasi ( visi ), bahwa penegakan amar ma´ruf nahi munkar adalah satu-satunya
solusi untuk menjauhkan kezhaliman dan kemunkaran. Tanpa penegakan amar ma´ruf
nahi munkar, mustahil kezholiman dan kemunkaran akan sirna dari kehidupan umat
manusia di dunia. Selain itu diterapkannya syariat Islam di Indonesia, baik
secara substansial maupun formalistis, juga merupakan visi yang ingin dicapai
FPI.
Dari berbagai alternatif cara
untuk mewujudkan visi tersebut, maka strategi yang dipilih FPI adalah melalui
penegakan amar ma´ruf nahi munkar, yaitu upaya-upaya sistematis untuk mengajak
umat Islam agar menjalankan perintah agamanya secara komprehensif, dan mencegah
umat Islam agar tidak terjerumus pada kegiatan-kegiatan yang merusak moral dan
akidah Islamnya. Pendekatan solusi ini dipilih karena (saat FPI didirikan tahun
1998) belum ada ormas Islam yang berkecimpung dibidang amar ma´ruf nahi munkar
secara konkrit dan tegas. Upaya mengisi kekosongan wilayah perjuangan ini
merupakan upaya terorganisir dan sistematis untuk memenuhi kewajiban kolektif
umat Islam dalam memberantas kejahatan (kemungkaran). Hal ini berpedoman pada
firman Allah Subhanahu Wa Ta´ala dalam kitab suci Al-Qur´an, surat Ali Imran
(3):104 : "Dan hendaklah ada diantara kamu segolongan umat yang menyeru
kepada kebajikan, menyuruh kepada yang makruf dan mencegah dari yang munkar;
merekalah orang-orang yang beruntung".
FPI bermaksud menegakkan amar
ma´ruf nahi munkar secara káffah di segenap sektor kehidupan, dengan tujuan
menciptakan umat sholihat yang hidup dalam baldah thoyyibah dengan limpahan
keberkahan dan keridhoan Allah ´Azza wa Jalla. Insya Allah. Inilah misi FPI.
Jadi, Visi Misi FPI adalah
penegakan amar ma´ruf nahi munkar untuk penerapan Syari´at Islam secara káffah.
- Sepintas Tentang FPI Kalsel
Apa
yang sudah saya paparkan terdahulu, sepertinya problematika yang muncul saat
ini sudah merembes ke kota kita tercinta, yakni Banjarmasin dan daerah-daerah
di sekitarnya. Dan sebagai kota yang dikenal religius di seantero Indonesia
bahkan luar negri, tentunya kita prihatin dengan keadaan kota kita yang semakin
marak dengan kemaksiatan karena arus modernisasi. Tidak sedikit kerusakan moral
yang telah terjadi di wilayah kita dan pada akhirnya berdampak pada rusaknya
tatanan hidup beragama masyarakat banjarmasin.
Namun
di balik maraknya kerusakan tersebut, hanya sedikit yang memberikan perhatian
untuk memperbaiki keadaan. Bukan hanya dengan menyampaikan perkara-perkara
agama dan tausiah kepada masyarakat agar hidup lebih religius. Namun perlu
adanya pemberantasan terhadap sumber kerusakan tersebut. Karena jika sumbar
kerusakan, sarang kemaksiatan, dan hal-hal lain yang dapat merusak agama
seseorang masih dibiarkan ada di muka bumi ini. Yang akan terjadi adalah
manusia dengan potensi untuk berbuat durjana akan lebih mudah untuk terarah
kepada kedurjanaan tersebut. Karena sudah menjadi fitrah manusia bahwa ia
mempunyai nafsu yang condong membawa dirinya untuk berbuat durjana. Sementara
usaha untuk penyucian jiwa agar manusia tidak lagi berbuat kebathilan, bukanlah
hal mudah seperti membalikkan telapak tangan.
Dengan
hadirnya FPI di Kalimantan selatan, salah satu dari tujuannya adalah
memberantas segala kemaksiatan sampai ke akar-akarnya. Sehingga dengan demikian
secara tidak langsung hal tersebut telah membantu memuluskan upaya para ulama
dan tokoh-tokoh agama lainnya dalam melakukan penyucian terhadap individu-individu
umat Islam. Anda bisa bayangkan jika di sekitar anda tidak ada sarang
prostitusi misalnya, maka laki-laki maupun perempuan di sekitar anda atau
bahkan anda sendiri tidak akan terdorong untuk melakukan perzinaan. Namun
sebaliknya, jika tempat seperti itu berhamburan, godaan untuk melakukan zina
akan muncul, dan jika anda tidak mempunyai benteng iman yang kuat, sudah pasti anda
akan terseret pada perzinaan tersebut.
Itulah
sebabnya mengapa FPI di Kalimantan Selatan itu diperlukan. Bukan untuk berbuat
anarkis, dan bukan untuk menjadi perkumpulan bagi preman-preman yang brutal.
Akan tetapi untuk mengawal agama Allah dan menjadi pemberantas tikus-tikus yang
menggerogoti tanaman ulama-ulama di Kalimantan Selatan. Dan apa yang dilakukan
oleh FPI insya Allah senantiasa merujuk pada apa yang telah diajarkan oleh
baginda Rasulullah Saw.
Dan
saat ini FPI Kal-Sel telah diresmikan, yakni pada hari kamis tanggal 1 Muharram
1434 H / 15 November 2012, bertempat di Mesjid Raya Sabilal Muhtadin. Ketua
umum DPD FPI Kal-Sel sendiri adalah al-Habib Abdurrahman al-Bahasyim. Beliau
pernah belajar kepada ulama-ulama besar selama beberapa tahun di Madinah. Dan
untuk Ketua Dewan Syuro adalah KH. Khalilur Rahman, pimpinan Pondok Pesantren
Darussalam Martapura. Kemudian untuk Ketua Bidang Syariat dipercayakan kepada
Ustadz Mulkani, yang pernah berguru kepada al-Habib Umar bin Hafiz di
Hadhramaut Yaman. Sekretariat FPI Kal-Sel beralamat di Mesjid Ghairu Jami’
al-‘Alawi, Jl. Gerilya Kelayan B, Komplek Graha Mahatama, Blok Mahatama 4, No.
23. Di antara kegiatan rutin FPI Kal-Sel adalah majelis ta’lim yang agendanya
berupa pengajian kitab Nashaih al-Diniyyah karya Imam al-Haddad.
Kegiatan ini dilaksanakan setiap malam minggu setelah shalat Magrib, yang
dilanjutkan dengan diskusi agama setelah shalat Isya.
- Penutup
Pada bagian penutup
ini, saya mewakili sekalian teman-teman yang ada di FPI hanya ingin berpesan kepada
saudara-saudara agar mengenali lingkungan sekitar anda secara objektif dan
fakta yang benar-benar real tanpa rekayasa sebagaimana yang banyak berhamburan
di media-media saat ini. Oleh karena itu saya sarankan agar anda membuka situs www.fpi.or.id jika hendak mengetahui lebih jauh
tentang FPI. Dan untuk FPI Kal-Sel, sementara ini hanya bisa anda ikuti di grup
facebook; ## (FPI) FRONT PEMBELA
ISLAM BANJARMASIN ##
Semoga perjuangan para
mujahid dalam membela agama Allah dan melestarikannya mendapat keberkahan dan
senantiasa ada di muka bumi ini. Sehingga kita terhindar dari kebinasaan
sebagaimana yang terjadi pada Bani Israel di zaman dahulu. Dan jika anda tidak
mampu untuk melakukan suatu kebaikan, maka hal yang paling baik untuk anda
lakukan adalah tidak berkomentar negatif pada orang yang melakukan kebaikan,
dan tidak mencegah orang lain untuk berbuat kebaikan tersebut.
Sumber: www.fpi.or.id dan beberapa situs internet
lainnya, juga wawancara kepada pengurus FPI sendiri.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar